Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polisi Tindak 99.835 Pengendara

Tri Subarkah
06/8/2020 08:40
Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polisi Tindak 99.835 Pengendara
Polisi Lalu lintas memberhentikan kendaraan yang kedapatan menerobos jalur TransJakarta saat Operasi Patuh Jaya 2020(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berakhir, Rabu (5/8) kemarin. Operasi yang sudah berlangsung selama dua pekan tersebut mencatat 99.835 pelanggaran lalu lintas.

"Data penindakan Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang atau diberikan teguran," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8).

Menurut Yusri, dari angka tersebut, sebanyak 34.152 pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang. Sementara itu, sisanya, yakni 65.683 diberikan saksi berupa teguran. Perbandingan sanksi teguran yang lebih besar ketimbang sanksi tilang sejalan dengan niatan penyelenggaraan operasi itu yang memberikan porsi lebih pada upaya preemtif dan preventif.

"Penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam, dengan 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," beber Yusri.

Ditlantas PMJ juga mencatat bahwa sepeda motor mendominasi pelanggaran yang ditilang polisi. Dari 34.152 penilangan, 27.081 sanksi tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor. Sedangkan 5.706 sanksi tilang diberikan ke pengemudi mobil penumpang.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan.

Baca juga: Wawancara Anji dan Hadi Terjadi di Lampung

Sementara itu, Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lima pelanggaran tematik yang menjadi fokus petugas di lapangan. Kelima pelanggaran tersebut, sambung Sambodo, merupakan jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat masa PSBB.

"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light. Kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Lalu khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.

Jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 1.807 personel yang terdiri atas anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya