Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berakhir, Rabu (5/8) kemarin. Operasi yang sudah berlangsung selama dua pekan tersebut mencatat 99.835 pelanggaran lalu lintas.
"Data penindakan Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang atau diberikan teguran," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8).
Menurut Yusri, dari angka tersebut, sebanyak 34.152 pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang. Sementara itu, sisanya, yakni 65.683 diberikan saksi berupa teguran. Perbandingan sanksi teguran yang lebih besar ketimbang sanksi tilang sejalan dengan niatan penyelenggaraan operasi itu yang memberikan porsi lebih pada upaya preemtif dan preventif.
"Penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam, dengan 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," beber Yusri.
Ditlantas PMJ juga mencatat bahwa sepeda motor mendominasi pelanggaran yang ditilang polisi. Dari 34.152 penilangan, 27.081 sanksi tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor. Sedangkan 5.706 sanksi tilang diberikan ke pengemudi mobil penumpang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan.
Baca juga: Wawancara Anji dan Hadi Terjadi di Lampung
"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light. Kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Lalu khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.
Jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 1.807 personel yang terdiri atas anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (OL-14)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved