Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berakhir, Rabu (5/8) kemarin. Operasi yang sudah berlangsung selama dua pekan tersebut mencatat 99.835 pelanggaran lalu lintas.
"Data penindakan Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang atau diberikan teguran," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8).
Menurut Yusri, dari angka tersebut, sebanyak 34.152 pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang. Sementara itu, sisanya, yakni 65.683 diberikan saksi berupa teguran. Perbandingan sanksi teguran yang lebih besar ketimbang sanksi tilang sejalan dengan niatan penyelenggaraan operasi itu yang memberikan porsi lebih pada upaya preemtif dan preventif.
"Penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam, dengan 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," beber Yusri.
Ditlantas PMJ juga mencatat bahwa sepeda motor mendominasi pelanggaran yang ditilang polisi. Dari 34.152 penilangan, 27.081 sanksi tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor. Sedangkan 5.706 sanksi tilang diberikan ke pengemudi mobil penumpang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan.
Baca juga: Wawancara Anji dan Hadi Terjadi di Lampung
"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light. Kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Lalu khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.
Jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 1.807 personel yang terdiri atas anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (OL-14)
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
Tim asal Korea Selatan, FC Seoul, resmi dijatuhi hukuman denda sebesar 100 juta won oleh K-League karena mengisi kursi kosong dengan boneka seks pada pertandingan melawan Gwangju
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Sanksi yang dijatuhkan terkait aksi Persipura Jayapura yang menolak bermain dalam laga kontra Madura United di Liga 1 2021/2022.
Secara keseluruhan, Polri telah menindak 43.580 pengendara akibat melanggar aturan lalu lintas. Rinciannya, tilang sebanyak 13.165 perkara dan teguran sebanyak 30.415 perkara.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilakukan serentak di berbagai daerah bertujuan untuk kembali mendisiplinkan pengendara kendaraan dalam berlalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas PMJ mencatat ada 8.729 pengendara yang ditindak karena melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2020 yang sudah memasuki hari ke-12
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved