Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara. Polisi menyebut, insiden itu bermula dari pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai.
"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Komarudin dikutip Antara, Jumat (18/7).
Setelah diperiksa lebih lanjut, kendaraan tersebut ternyata sudah mengalami proses mutasi kepemilikan. TNKB yang digunakan memang sesuai dengan kendaraan saat ini, namun sebelumnya nomor tersebut sempat terpasang di kendaraan lain.
"Tapi setelah kami cek di Subdit Regident Ranmor, ternyata memang sudah mutasi. Hanya permasalahannya, berkembang sampai dengan pertanyaan untuk memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri," ujarnya.
Dari sinilah muncul istilah "SIM Jakarta" yang disebutkan oleh anggota di lapangan. Komarudin menegaskan, maksud dari “SIM Jakarta” sebenarnya adalah SIM A resmi yang diterbitkan oleh Polri, bukan SIM berdasarkan domisili.
"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.
Komarudin juga menjelaskan bahwa SIM yang diberikan oleh pengendara memiliki bentuk dan ukuran menyerupai SIM resmi, namun berwarna agak kebiruan.
Pemeriksaan itu sendiri merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025, yang menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan TNKB.
Sebelumnya, video viral yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id menunjukkan petugas menghentikan pengendara di jalan tol dan mempertanyakan SIM yang disebut bukan "terbitan Jakarta". Unggahan itu menyindir seolah-olah kini syarat berkendara di Jakarta harus memiliki SIM dan KTP yang “matching” dengan pelat kendaraan. (Ant/P-4)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
Polisi melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang petugas polisi lalu lintas menyebut istilah "SIM Jakarta"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved