Ini Penjelasan Polisi Terkait Video Viral "SIM Jakarta"

Media Indonesia
18/7/2025 21:37
Ini Penjelasan Polisi Terkait Video Viral
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).(ANTARA/Ilham Kausar)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang petugas polisi lalu lintas menyebut istilah "SIM Jakarta" saat memeriksa pengendara.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7). Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengemudi memberikan sebuah SIM yang ternyata bukan diterbitkan oleh Kepolisian RI.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri," kata Komarudin dikutip Antara, Jumat (18/7).

Ia menjelaskan bahwa istilah "SIM Jakarta" yang disebut petugas merupakan kekeliruan dalam penyampaian. Seharusnya, petugas menyebutkan "SIM A" yang berlaku secara nasional, bukan berdasarkan domisili.

"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait SIM yang diberikan pengendara, Komarudin menyebut bentuk dan ukurannya menyerupai SIM biasa, namun dengan warna yang berbeda.

"Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," katanya.

Sebelumnya, sebuah akun Instagram @_thinksmart.id mengunggah video yang memperlihatkan pengendara mobil dihentikan petugas di jalan tol. Dalam narasinya, akun tersebut menulis bahwa pengendara diberhentikan bukan karena pelanggaran lalu lintas, melainkan karena SIM-nya bukan “terbitan Jakarta”. 

"Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyindir bahwa kini berkendara di Jakarta seolah memerlukan syarat tambahan berupa SIM dan KTP yang "matching" dengan plat kendaraan. (Ant/P-4)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya