Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRAL di media sosial TikTok seorang pria mengaku anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya membawa mobil barang bukti Polsek jalan-jalan ke mal di wilayah Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikannya usai diinterogasi oleh debt collector.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto langsung menjelaskan video viral itu. Bhudi membantah semua pernyataan pria yang diketahui berinisial MAF tersebut.
"Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam, kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut," kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11).
Bhudi menyampaikan saat ini pria tersebut tengah berada di Yogyakarta. Polisi tengah meminta keterangan pria itu untuk mengetahui maksud menyampaikan informasi bohong.
"Iya saat ini yang bersangkutan berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," ujar Bhudi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AK Made Budi mengatakan pria itu anak dari anggota Polsek Tajurhalang bernama Aiptu Edi Prayitno. Mobil yang dibawa pria itu bukan barang bukti melainkan over kredit yang tengah menunggak.
"(Alasan mengatakan itu mobil barang bukti) untuk menghindari debt coll," ujar Made Budi.
Pria MAF itu akhirnya mengklarifikasi video viral tersebut. Ia menyampaikan orang tuanya tidak berdinas di Propam Polda Metro Jaya. Kendaraan yang ia bawa juga bukan barang bukti milik Polri. Pria tersebut mengaku terpaksa berbohong karena ada tekanan dari debt collector.
"Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," terangnya. (Yon/P-3)
Tak heran, banyak kreator mulai membagikan konten gameplay Mobile Legends lewat siaran langsung. Jika kamu tertarik mencobanya, berikut cara live Mobile Legends di TikTok
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Pemerintah AS dilaporkan menerima "fee transaksi" sebesar US$10 miliar dari investor dalam kesepakatan kontrol TikTok AS. Angka ini mencapai 70% dari nilai kesepakatan.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
TikTok, Tokopedia, dan TikTok Shop memperkuat kolaborasi melalui kampanye Ramadan Ekstra Seru 2026 guna mendorong aktivitas ekonomi selama bulan suci.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
Div Propam Polri melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap seorang polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP)
POLISI mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
Dugaan adanya oknum polisi yang menangkap dan memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved