Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKB) Bintoro.
"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap seperti dikutip Antara, Rabu (29/1).
Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.
Radjo menyebutkan, selain AKB Bintoro para oknum anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKB Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND. Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
"Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini," katanya.
Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.
Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. (Ant/P-5)
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
KEPALA Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Penegasan itu termasuk kasus yang menjerat AKB Bintoro
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved