Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada tiga oknum anggota polisi dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Seluruhnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebutkan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AK Mariana menambah daftar satu anggota yang diberi sanksi PTDH. "AKP M di sanksi PTDH," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/2).
Anam menyebutkan sebelumnya sudah dua oknum anggota yang diberikan sanksi PTDH, yaitu eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AK Ahmad Zakaria dan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro.
"Sedangkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKB Gogo Galesung, mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Ipda Novian Dimas terkena sanksi demosi selama delapan tahun," ucapnya.
Selain dijatuhkan sanksi, sejumlah terduga pelanggar juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.
"Putusan yang diberikan, selain PTDH dan penempatan khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan," kata Anam.
Anam menambahkan atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kompolnas menjelaskan agenda sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro dan empat oknum polisi lainnya pada Jumat (7/2) terkait peran, jumlah, dan aliran uang.
"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi, itu dijelaskan semua," ucap Anam. (Ant/J-2)
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
PELAKU penabrak mobil Patwal dan pemukul anggota Polres Kendal, Jawa Tengah, diketahui bernama Budi Hartono, 52, yang dipecat dari TNI pada 2018.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada
Tersangka Robig telah menjalani sidang etik dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Atas putusan pemecatan itu, Bintoro menyatakan banding.
SEMBILAN anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved