Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Pemerasan Bos Prodia, 3 Polisi Dipecat dan 2 Kena Demosi

Golda Eksa
08/2/2025 18:56
Kasus Pemerasan Bos Prodia, 3 Polisi Dipecat dan 2 Kena Demosi
Ilustrasi .(Antara)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada tiga oknum anggota polisi dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Seluruhnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebutkan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AK Mariana menambah daftar satu anggota yang diberi sanksi PTDH. "AKP M di sanksi PTDH," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/2).

Anam menyebutkan sebelumnya sudah dua oknum anggota yang diberikan sanksi PTDH, yaitu eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AK Ahmad Zakaria dan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro.

"Sedangkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKB Gogo Galesung, mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Ipda Novian Dimas terkena sanksi demosi selama delapan tahun," ucapnya.

Selain dijatuhkan sanksi, sejumlah terduga pelanggar juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.

"Putusan yang diberikan, selain PTDH dan penempatan khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan," kata Anam.

Anam menambahkan atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Kompolnas menjelaskan agenda sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro dan empat oknum polisi lainnya pada Jumat (7/2) terkait peran, jumlah, dan aliran uang.

"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi, itu dijelaskan semua," ucap Anam. (Ant/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya