Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Pengacara itu diduga adalah Evelin Dohar Hutagalung (EDH), yang merupakan seorang pengacara pertama dari dua tersangka yang kala itu menangani kasus pembunuhan oleh anak bos Prodia.
“Advokat EDH ini dilaporkan oleh kuasa hukum yang baru, Pahala Manurung, dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, dan dugaan TPPU,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Kamis (30/1).
Sugeng mengatakan, EDH turut menggelapkan mobil Lamborghini dan sejumlah uang yang menurut Arif Nugroho dijanjikan untuk diserahkan kepada polisi AKBP Bintoro selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan kala itu.
Namun, kenyataannya, AKBP Bintoro diduga Sugeng hanya mendapatkan Rp 140 juta untuk status penangguhan penahanan. Jadi, dia meluruskan soal isu uang yang diterima tidak sampai miliaran rupiah.
“Bukan Rp 20 miliar, bukan Rp 17 miliar, bukan Rp 5 miliar. Hanya Rp 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi, dugaan saya, nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” ujarnya.
Sementara itu, kata Sugeng, EDH juga diduga menerima uang beberapa kali yang diperkirakan mencapai Rp 4,1 miliar dari tersangka Arif Nugroho dan keluarganya.
“Nama polisi ataupun Bintoro itu dicatut dugaan saya oleh Evelin, supaya dia (Evelin) bisa narik dana terus dari kliennya dengan menjual nama polisi. Bahwa polisinya akan begini, begitu dengan sejumlah uang,” ucapnya.
“Nah, itu adalah analisis saya membandingkan antara uang yang dikeluarkan oleh Arif Nugroho. Sementara itu, Bintoro cuma mendapat Rp 140 juta. Ya, nggak sebanding lah. Jadi, seperti itu namanya dicatut,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Eks pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual untuk menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.
"Seperti yang baru disampaikan pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang lalu tanggal 27 Januari 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Korban adalah Arif Nugroho yang melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM," ujarnya. (Z-9)
POLISI menaikkan status perkara yang menyeret Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, ke tahap penyidikan.
Ketua IPW mengungkap dugaan aluran dana pemerasan anak bos prodia dengan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
MANTAN Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKPB Bintoro menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Metro Jaya pagi ini (7/2) kasus pemerasan anak Bos Prodia
KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi evaluasi terhadap kultur di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved