Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

IPW Ungkap Dugaan Aliran Dana Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia ke AKBP Gogo Galesung

Ficky Ramadhan
31/1/2025 12:17
IPW Ungkap Dugaan Aliran Dana Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia ke AKBP Gogo Galesung
ilustrasi(freepik)

KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap dugaan aliran dana pemerasan anak bos Prodia dengan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.

 

Menurut Sugeng, AKBP Gogo yang telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penahanan khusus (patsus) diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho untuk kasusnya. Arif Nugroho, anak bos Prodia merupakan tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.

 

“Terkait peran Gogo Galesung, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho,” kata Sugeng, Jumat (31/1).

 

Meski begitu, Sugeng belum mengungkap jumlah pasti dana yang diterima dan dirinya mengaku masih mendalaminya. Sugeng menyebutkan aliran dana tersebut diduga terjadi pada Desember 2024.

 

“Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kami dalami," tuturnya.

 

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Total 4 orang telah dilakukan penempatan khsusus (patsus) terkait peristiwa tersebut.

 

"Empat orang telah dipatsus, penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (28/1).

 

Keempat orang tersebut adalah sebagai berikut:

 

- B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

- G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

- Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan

- ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

 

Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. "Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," jelasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya