Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro diduga menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan bos Prodia. Sebelumnya, Bintoro disebut melakukan pemerasan Rp20 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/1).
Sugeng melanjutkan, pihaknya juga menerima informasi dari perwira tinggi Polri bahwa terhadap Bintoro akan dilakukan proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, aliran dana dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka, anak bos Prodia.
"Oleh karena itu, IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap," ungkap Sugeng.
Dia menekankan kasus dugaan pemerasan oleh AKB Bintoro harus dituntaskan sebagai cermin bagi seluruh anggota Korps Bhayangkara. Bila tidak tuntas, Sugeng meyakini anggota Polri akan menilai pimpinan Polri bersikap diskriminatif.
Bahkan, akan ditiru oleh anggota lainnya untuk melakukan perbuatan yang sama dengan modus serupa. Maka itu, Sugeng menilai penuntasan kasus dugaan pemerasan oleh AKB Bintoro merupakan ujian untuk menjaga muruah institusi kepolisian dari personel yang nakal dan menyimpang. "Dengan melakukan penyalahgunaan wewenang dan mengkhianati Tribrata dan Catur Prasetya," pungkasnya.
Diperiksa Propam Polda Metro
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKB Bintoro membantah memeras bos Prodia sebesar Rp20 miliar. Dia menuturkan, peristiwa berawal dari pelaporan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.
Perbuatannya pun menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.
Jajaran Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dipimpin AKB Bintoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, saat ini perkaranya telah P-21 atau dinyatakan lengkap. Polres Metro Jakarta Selatan segera melimpahkan dua tersangka AN dan Muhammad Bayu Hartoyo (B) untuk disidangkan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ucap Bintoro dalam klasifikasi yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (26/1).
Meski demikian, Bintoro mengaku telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam. Bahkan, ponselnya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski tuduhan menerima uang Rp20 miliar disebut sangat mengada-ngada, ia siap membuka diri dengan sangat transparan untuk pengecekan percakapan di telepon genggamnya guna mencari tahu hubungannya dengan tersangka AN. Pasalnya, kata Bintoro, selama ini ia tidak pernah berkomunikasi dengan anak AN.
"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Jika diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," pungkasnya
Sebelumnya, Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan ini. Bintoro menyebut dalam gugatan itu ia dituduh menerima Rp5 miliar cash dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak 3 kali, yaitu Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp600 juta ke rekening pribadinya. (Yon/J-2)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
MANTAN Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKPB Bintoro menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Metro Jaya pagi ini (7/2) kasus pemerasan anak Bos Prodia
KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi evaluasi terhadap kultur di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved