Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aliran Uang Pemerasan Penonton DWP Perlu Diungkap ke Publik

Rahmatul Fajri
01/1/2025 15:52
Aliran Uang Pemerasan Penonton DWP Perlu Diungkap ke Publik
Ilustrasi pemerasan(MI)

PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan polisi ke penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia perlu diungkap ke publik. Ia mengatakan Polri bisa mengambil langkah maju dengan mengungkapkan hasil pemeriksaan pada sidang etik.

"Kalau progresif harusnya bisa diungkapkan. Tetapi itu diskresi kepolisian. Makanya tak cukup PTDH, proses pidana harus dilakukan, nanti pengadilan lah yang harus membukanya," kata Bambang kepada Media Indonesia, Rabu (1/1).

Bambang menambahkan, transparansi diperlukan dalam kasus ini, sehingga ia mengimbau Polri mau mengungkap ke publik sebelum proses pidana di pengadilan.

"Bisa saja. Tetapi itu tergantung institusi Polri. Tidak ada peraturan yang mewajibkan membuka. Kalau di pengadilan tergantung hakim," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan. Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat dan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Jabatan Dirresnarkoba digantikan oleh Kombes Ahmad David.(M-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya