Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sidang Etik Pemerasan Penonton DWP Rampung, Kompolnas Dorong Lanjut Proses Pidana 

Ficky Ramadhan
31/1/2025 14:45
Sidang Etik Pemerasan Penonton DWP Rampung, Kompolnas Dorong Lanjut Proses Pidana 
Petugas Propam Polri menggiring eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menyatakan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).

Anam mengatakan, total ada 35 anggota polisi yang menjadi pelanggar dalam perkara tersebut.

Sidang etik sudah berakhir sejak Jumat kemarin dengan 35 orang. Kami mengapresiasi Propam ya, yang awalnya 18, terus proses berkembang sesuai dengan penyidikan menjadi 35,” kata Anam saat dihubungi, Jumat (31/1).

Anam mengatakan, ke-35 pelanggar tersebut menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan hingga demosi.

Meski begitu, Anam mengungkapkan, sebagian besar dari ke-35 pelanggar itu mengajukan banding atas sanksi yang dia terima dalam sidang KKEP.

“Soal banding, hampir semua banding. Jadi tidak beberapa (mengajukan banding). Ya hampir semua,” ujarnya

Anam mengatakan, sejauh ini Kompolnas memantau proses keberlanjutan kasus pemerasan polisi terhadap penonton DWP agar tidak terhenti sampai KKEP saja.

Anam berharap agar Polri melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana. Dirinya menyebut bahwa proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.

“Terkait pidana, kalau kami, simultan saja. Ya sekarang bisa diproses penyelidikannya, ya sambil menunggu banding. Kan banding itu 21 hari pemberkasan dan 3 hari declare bandingnya. Jadi ada 24 hari,” ucapnya.

"Masing-masing orang berbeda-beda ya. Kalau yang di awal-awal, ya tinggal beberapa hari lagi. Kalau yang baru-baru kemarin, ya masih lama. Sehingga bisa simultan saja,” tambahnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya