Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MARKAS Besar Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP). Total ada tiga anggota polisi yang dijadwalkan disidang etik hari ini.
"Hari ini ada tiga yang akan disidang," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Namun, Anam enggan membeberkan identitas ketiga anggota yang disidang hari ini. Terpenting, kata dia, orang-orang yang ada dalam peristiwa pemerasan.
"Nanti kita akan lihat (siapa saja), tapi hari ini ada tiga," ungkapnya.
Di samping itu, Anam berterima kasih kepada Polri telah dilibatkan dalam sidang etik. Hal itu disebut bentuk komitmen Polri agar profesionalitas dan transparansi dalam penanganan kasus anggota yang bermasalah.
"Artinya memang ada satu semangat transparansi dan kami akan ikuti proses sidang etik ini sampai selesai," pungkas Anam.
Sebelumnya diberitakan, 18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Jabatannya digantikan oleh Kombes Ahmad David.
Berikut daftar lengkap 34 polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya;
1. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
2. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
3. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
4. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
5. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
6. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
7. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
8. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Derry Mulyadi, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
9. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
10. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rio Mikael L Tobing, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
11. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
12. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
13. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
14. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
15. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
16. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Syaharuddin, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
17. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Sehatma Manik, Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
18. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Jemi Ardianto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
19. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
20. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Agung Setiawan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
21. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
22. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, IPDA Win Stone, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
23. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
24. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
25. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
26. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
27. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
28. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
29. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Brigadir Hendy Kurniawan, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
30. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Lutfi Hidayat, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
31. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
32. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)
33. Bintara Polsek Kemayoran, Brigadir Andri Halim Nugroho, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
34. Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli, dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa). (Yon/I-2)
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penanganan kasus ini disebut Anam merupakan langkah yang positif. Artinya, Polri tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran anggota.
Dia dipecat buntut terlibat dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN).
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Anam mengatakan dari 35 anggota itu, tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved