Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SIDANG Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap sejumlah anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) digelar hari ini. Sidang dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pantauan Metrotvnews.com, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam telah tiba di lokasi. Anam mengatakan sidang etik ini penting dilakukan sebagai upaya menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini komitmen dari Pak Kadiv Propam (Irjen Abdul Karim) sejak awal melibatkan Kompolnas dilaksanakan dengan baik, dan kami apresiasi soal ini," katanya di Jakarta, Selasa (31/12).
Anam mengaku mendapatkan undangan dari Mabes Polri untuk memantau sidang. Maka itu, ia hadir dan memastikan akan mengawal proses sidang dari awal hingga akhir.
"Ini akan kami kawal prosesnya, tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan Paminal (pengamanan internal) itu menjadi suatu pegangan kami," ungkapnya.
Di samping itu, Anam mengatakan tidak semua anggota yang melakukan pemerasan itu disidang etik hari ini. Untuk diketahui, ada 18 anggota disebut melakukan pemerasan yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
"Ndak (semua), hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan nggak mungkin juga seharian," ungkap Anam.
Hal senada juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengatakan sidang etik digelar secara simultan berkesinambungan.
"Hari ini mulai disidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," kata Truno saat dikonfirmasi terpisah.
Polri dipastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar aturan tersebut. Hal itu disebut sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kadiv Propam Polri.
Sebelumnya diberitakan, 18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Jabatannya digantikan oleh Kombes Ahmad David.
Berikut daftar lengkap 34 polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya;
1. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
2. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
3. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
4. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
5. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
6. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
7. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
8. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Derry Mulyadi, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
9. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
10. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rio Mikael L Tobing, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
11. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
12. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
13. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
14. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
15. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
16. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Syaharuddin, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
17. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Sehatma Manik, Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
18. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Jemi Ardianto, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
19. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
20. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Agung Setiawan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
21. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
22. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, IPDA Win Stone, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
23. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
24. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
25. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
26. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
27. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
28. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
29. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Brigadir Hendy Kurniawan, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
30. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Lutfi Hidayat, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
31. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
32. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)
33. Bintara Polsek Kemayoran, Brigadir Andri Halim Nugroho, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
34. Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli, dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa). (Yon/I-2)
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penanganan kasus ini disebut Anam merupakan langkah yang positif. Artinya, Polri tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran anggota.
Dia dipecat buntut terlibat dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN).
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Anam mengatakan dari 35 anggota itu, tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dia menyebut 18 polisi itu tengah diproses baik oleh Divisi Propam Mabes Polri maupun Bid Propam Polda Metro Jaya.
Ia memastikan Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum.
Trunoyudo menyampaikan bahwa percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan memerlukan kesiapan dari semua elemen, termasuk Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved