Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kompolnas Dorong Sanksi Tegas 18 Polisi Pemeras Penonton DWP

Siti Yona Hukmana
23/12/2024 08:41
Kompolnas Dorong Sanksi Tegas 18 Polisi Pemeras Penonton DWP
ilustrasi.(MI)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri memberikan sanksi tegas terhadap 18 anggota yang melakukan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tindakan belasan oknum itu dipastikan melanggar hukum.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam, dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Anam mengatakan Kompolnas memberi atensi terhadap kasus ini. Dia menyebut 18 polisi itu tengah diproses baik oleh Divisi Propam Mabes Polri maupun Bid Propam Polda Metro Jaya. Anam mengatakan paling penting dalam penanganan pelanggaran oleh anggota tidak hanya soal pemberian sanksi. Baik etik maupun hukum pidana, tetapi juga transparansi dalam prosesnya.

"Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya," ungkap mantan anggota Komnas HAM itu.

Sebelumnya, polisi mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga Malaysia saat menonton gelaran (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran. Belasan polisi itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

"Adapun personel yang diamankan oleh Propam Polri untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/12).

Trunoyudo mengatakan, pengamanan 18 personel itu merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan warga Malaysia yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan saat gelaran DWP. Ia memastikan Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Polri juga dipastikan tidak akan memberi tempat bagi oknumnya yang mencoreng nama baik institusi. Korps Bhayangkara berjanji mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sebelumnya digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.

Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi. Beberapa penonton pun juga mengaku adanya pemerasan yang dilakukan polisi yang menyamar dalam kerumunan.

"Pengalaman buruk tiba-tiba disuruh test urine dan banyak yang kena juga. Goodbye DWP," tulis seseorang di akun Instagram DWP.

"400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya," tulis warganet lainnya.

"Acara terburuk yang pernah ada, tidak akan datang lagi," ujar warganet lain.

Sementara itu, pihak DWP pun telah buka suara terkait hal ini. Pihaknya sangat menyesali kejadian buruk tersebut menimpa para pengunjungnya. Pihak promotor berkomitmen mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman penonton DWP 2024. Bersama yang berwenang, pihaknya akan mengusut kasus tersebut agar tidak terulang dikemudian hari.

"Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman anda merupakan prioritas utama kami dan akan selalu menjadi prioritas utama kami. Kami secara aktif bekerja sama dengan otoritas dan badan pemerintah terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi guna mencegah insiden seperti itu terjadi lagi," ucap akun Instagram @djakartawarehouseproject. (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya