Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selesai melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap polisi yang terlibat pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Total 36 polisi yang menjalani sidang etik.
"Tiga di antaranya PTDH (diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat), 33 demosi selama 1 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Trunoyudo mengatakan sidang KKEP selalu disaksikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), selaku pengawas eksternal Polri. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Namun, Truno menyebut seluruh anggota polisi itu menyatakan banding. Saat ini, para pelanggar memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan berkas banding. Setelah itu, Divisi Propam Polri menyusun Komisi Banding untuk melaksanakan sidang banding.
"Nanti lebih lanjut kami akan sampaikan. Sebagaimana Kompolnas juga sudah menyampaikan bahwasanya seluruhnya sudah dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Para anggota polisi itu memeras penonton baik warga Indonesia maupun Malaysi, dengan modus penyalahgunaan narkoba.
Mereka menawarkan untuk membebaskan dari penjara dengan alibi rehabilitasi asal membayar sejumlah denda yang telah ditentukan. Divisi Propam Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban.
Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban. (Yon/J-2)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Azmi berpendapat, aparat pemeras selama ini jarang dikenakan delik pemerasan dalam UU Tipikor karena penyeledikannya sedari awal menghindari beleid tersebut.
Polisi yang diduga melakukan pelanggaran pemerasan dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tidak perlu menunggu sidang banding.
PENGAMAT ISESS mengungkapkan proses pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 harus lebih diutamakan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved