Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIVPROPAM Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap polisi pemeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 28 polisi disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi.
"Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024, Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1).
Erdi mengatakan sidang etik digelar secara simultan dan berkesinambungan. Sidang dimulai sejak 31 Desember 2024 dan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai wujud transparansi Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, ada 12 anggota yang disidang etik di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri. Tiga di antaranya dikenakan saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan sisanya dikenakan sanksi demosi 5-8 tahun.
Kemudian, berlanjut 16 polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran dan Polda Metro Jaya disidang etik di Ruang Sidang Bidpropam Gedung Promoter Lantai 1 Polda Metro Jaya dari Kamis, 9-17 Januari 2025. Sehingga, total 28 polisi telah disidang etik dan semuanya menyatakan banding.
Propam terus menggelar sidang etik hingga seluruh polisi yang melanggar aturan dikenakan sanksi. Untuk diketahui, ada 34 anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buntut kasus pemerasan penonton DWP.
Berikut daftar 28 polisi yang telah disidang etik:
Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi disebut terlibat dan berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban. (H-2)
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Azmi berpendapat, aparat pemeras selama ini jarang dikenakan delik pemerasan dalam UU Tipikor karena penyeledikannya sedari awal menghindari beleid tersebut.
Polisi yang diduga melakukan pelanggaran pemerasan dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tidak perlu menunggu sidang banding.
PENGAMAT ISESS mengungkapkan proses pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 harus lebih diutamakan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved