Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVPROPAM Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap polisi pemeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 28 polisi disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi.
"Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024, Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1).
Erdi mengatakan sidang etik digelar secara simultan dan berkesinambungan. Sidang dimulai sejak 31 Desember 2024 dan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai wujud transparansi Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, ada 12 anggota yang disidang etik di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri. Tiga di antaranya dikenakan saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan sisanya dikenakan sanksi demosi 5-8 tahun.
Kemudian, berlanjut 16 polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran dan Polda Metro Jaya disidang etik di Ruang Sidang Bidpropam Gedung Promoter Lantai 1 Polda Metro Jaya dari Kamis, 9-17 Januari 2025. Sehingga, total 28 polisi telah disidang etik dan semuanya menyatakan banding.
Propam terus menggelar sidang etik hingga seluruh polisi yang melanggar aturan dikenakan sanksi. Untuk diketahui, ada 34 anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buntut kasus pemerasan penonton DWP.
Berikut daftar 28 polisi yang telah disidang etik:
Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi disebut terlibat dan berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban. (H-2)
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Azmi berpendapat, aparat pemeras selama ini jarang dikenakan delik pemerasan dalam UU Tipikor karena penyeledikannya sedari awal menghindari beleid tersebut.
Polisi yang diduga melakukan pelanggaran pemerasan dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tidak perlu menunggu sidang banding.
PENGAMAT ISESS mengungkapkan proses pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 harus lebih diutamakan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved