Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp20 miliar
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengklarifikasi kabar dugaan pemerasan terhadap bos perusahaan Prodia sebesar Rp20 miliar
Bintoro mengaku telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam. Bahkan, ponselnya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait kasus pemerasan.
KAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan dua tersangka anak bos perusahaan Prodia mandek saat ditangani AKBP Bintoro
PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN)
Anam mengatakan AKBP Bintoro telah diperiksa Propam Polda Metro dan Paminal. Proses pemeriksaan ini menjadi salah satu yang dipantau Kompolnas.
Polda Metro berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut. Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
KEPALA Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Penegasan itu termasuk kasus yang menjerat AKB Bintoro
Terdapat total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan
BIDANG Propam Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKBP Bintoro. Propam telah mengklarifikasi Kapolres Metro Jakarta Selatan
TERUNGKAPNYA kasus pemerasan yang terjadi di tubuh Polri harus disikapi dengan mengevaluasi jajaran penyidik reserse kriminal (Reskrim) secara menyeluruh.
KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi evaluasi terhadap kultur di tubuh Polri.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved