Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Penahanan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap seperti dikutip Antara, Senin (27/1).
Namun Radjo tak membeberkan AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus (patsus) atau tidak.
Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.
"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Namun, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1). (Ant/P-5)
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
Ketua IPW mengungkap dugaan aluran dana pemerasan anak bos prodia dengan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengklarifikasi kabar dugaan pemerasan terhadap bos perusahaan Prodia sebesar Rp20 miliar
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp20 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved