Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Pemerasan Aparat, Legislator Minta Pimpinan Polri tak Lindungi Bawahan

Tri Subarkah
29/1/2025 18:00
Dugaan Pemerasan Aparat, Legislator Minta Pimpinan Polri tak Lindungi Bawahan
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana. Hal itu disampaikannya menyikapi berita soal dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro terhadap bos PT Prodia Widyahusada Tbk.

Selama ini, Rudianto menilai pimpinan Polri terkesan melindungi para anggota yang melakukan tindak pidana. Ia berharap, kasus tersebut dapat segera dibongkar secara transparan dan berkeadilan.

"Selama ini kan terksesan pimpinan melindungi setiap ada perilaku menyimpang. Jadi yang kita dorong adalah perilaku tegas dari pimpinan Polri," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).

Rudianto berpendapat, AKB Bintoro dapat disangkakan dengan pasal pemerasan maupun suap jika terbukti benar. Namun, hal tersebut tetap harus menunggu proses yang saat ini masih berjalan di Propam Polda Metro Jaya. 

Oleh karena itu, untuk memastikan proses hukum yang menjerat Bintoro berjalan dengan jernih, Rudianto juga mendesak pengawasan dari Kompolnas. Keterlibatan Kompolnas, sambungnya, diperlukan agar proses hukum tersebut dapat dibuka seterang-terangnya.

Lebih lanjut, Rudianto juga menyoroti hal menarik lainnya terkait rangkaian kasus tersebut, yakni proses hukum yang ditempuh pihak pelaku tindak pidana lewat jalur perdata, alih-alih melaporkan Bintoro ke polisi. 

"Asas hukum keperdataan itu kan siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Logikanya, ketika dia menggugat, pasti ada dasar bukti-buktinya. Ini yang kita harap Bid Propam bisa membongkar itu," pungkasnya.

Diketahui, anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan remaja berinisial N, 16, dan X, 17, tahun lalu. Kasus tersebut ditangani oleh Bintoro saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu, Bintoro diduga meminta uang kepada pihak bos Prodia dengan iming-iming penghentian penyidikan dan membebaskan pelaku dari jeratan hukum.  (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya