Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengapresiasi putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kasus pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKB Bintoro bersama empat personel lainnya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi.
"Putusan Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sendiri diketok pada Jumat (7/2) malam bukan saja kepada AKB Bintoro tetapi juga terhadap AKB Gogo Galesung yang juga eks Kasatreskrim Polres Jaksel. Namun Gogo hanya diputus demosi delapan tahun dan bertugas di luar penegakan hukum serta dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, " kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (8/2).
Sementara putusan pemecatan selain dilakukan terhadap AKB Bintoro, juga diputus terhadap mantan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel AK Ahmad Zakaria dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel AK Mariana.
"Sedangkan Ipda Novian Dimas selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel hanya didemosi delapan tahun, tidak boleh bertugas di penegakan hukum, dan dikenakan patsus 20 hari," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
"Karenanya, IPW menghormati putusan KKEP sebagai kewenangannya, yang juga memberikan kesempatan kepada terperiksa untuk banding atas putusan yang dijatuhkan, " ucapnya.
Sugeng menilai bagaimanapun juga, putusan dari KKEP itu bertujuan memberikan efek jera bagi anggota dan juga cermin bagi 450 ribu anggota Polri di Indonesia untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.
"Pastinya, putusan terhadap pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro dan kawan-kawan tersebut merupakan ketegasan Polri terutama Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan yang cepat," katanya.
Bahkan, menurut Sugeng putusan yang dijatuhkannya telah memenuhi rasa keadilan masyarakat yang menginginkan Polri melakukan fungsi penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
"IPW juga mendorong agar proses kode etik atas para pelanggar tersebut ditindak lanjut dengan proses pidana agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian bahwasanya hukum berlaku pada semua pihak tanpa terkecuali," tegasnya. (Ant/J-2)
Acara serupa akan digelar di tujuh kota lainnya hingga akhir 2025, yakni Palembang, Jakarta, Solo, Bandung, Semarang, Malang, dan Denpasar.
Nutrisi berperan vital dalam membentuk jaringan tubuh, menghasilkan energi, hingga menjaga fungsi tubuh tetap optimal
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya.
SEORANG pengusaha pengadaan hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi Satuan Reserse Polres Tasikmalaya.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved