Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKB Bintoro cs menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan bos Prodia pagi ini. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap sidang etik membuat terang peristiwa pemerasan tersebut.
"Penting bagi kami adalah kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Anam mengatakan semakin solid itu karena masing-masing terduga pelanggar diuji oleh majelis etik. Sehingga, kata dia, fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa.
Selain itu, Anam juga berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster penting. Seperti alasan penanganan kasus dugaan pemerasan lambat, aliran dana pemerasan, hingga otak dari pemerasan itu.
"Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan baik, dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga, standing peristiwanya jadi semakin jelas," ujar mantan anggota Komnas HAM itu.
Anam mengaku hadir langsung dalam sidang etik terhadap Bintoro dan empat anggota polisi lainnya. Anam diundang langsung oleh Bid Propam Polda Metro Jaya sebagai bukti adanya komunikasi baik antara Polri dan Kompolnas.
"Yang memang sejak awal teman-teman kepolisian komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota. Maka itu, Kompolnas datang menghadiri langsung sidang etik sebagai wujud transparansi Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, diinformasikan sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB, Jumat (7/2). Anggota polisi yang diduga memeras ini telah ditempatkan khusus (patsus), kecuali M yang baru diketahui terlibat akhir-akhir ini.
Berikut daftar lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini:
- AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
- AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan). (Yon/J-2)
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Nutrisi berperan vital dalam membentuk jaringan tubuh, menghasilkan energi, hingga menjaga fungsi tubuh tetap optimal
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved