Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERUNGKAPNYA kasus pemerasan yang terjadi di tubuh Polri harus disikapi dengan mengevaluasi jajaran penyidik reserse kriminal (Reskrim) secara menyeluruh. Pernyataan itu menyusul kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Selain itu, kasus tersebut juga menyeret AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga menjadi indikasi bobroknya mentalitas di internal penyidik Polri. Evaluasi total dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri harus dilakukan segera," kata Koordinator Kawan Indonesia, Darmawan, dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Menurut Darmawan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tidak bisa terus dibiarkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus menurun akibat kasus-kasus serupa yang berulang.
"Harus ada langkah konkret dan komitmen serius dari pimpinan Polri untuk membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak citra penegak hukum," tambahnya.
Kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden sebelumnya juga melibatkan oknum penyidik Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Praktik seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Darmawan menyebut bahwa reformasi kelembagaan adalah kunci untuk memulihkan integritas Polri.
"Jika dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia," ujarnya.
Dalam Rapim TNI-Polri 2025 yang digelar beberapa waktu lalu, Ia menyinggung Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penegakan hukum yang bersih dan profesional di tubuh Polri. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri agar menjadi institusi yang benar-benar melayani masyarakat," ujarnya.
Darmawan juga mengapresiasi langkah Propam yang bertindak cepat menempatkan para penyidik yang diduga terlibat di Patsus. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut belum cukup.
"Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini diusut dan siapa saja yang terlibat," kata Darmawan.
Dia berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini. Reformasi kelembagaan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga evaluasi kinerja aparat.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan, kami yakin Kapolri Listyo mampu lakukan ini jika memang serius" tegas Darmawan.
Darmawan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan belaka tanpa dibarengi perbaikan mentalitas dan kultur kelembagaan.
"Polri harus kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hanya dengan cara itu, Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat," pungkasnya. (P-5)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved