Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERUNGKAPNYA kasus pemerasan yang terjadi di tubuh Polri harus disikapi dengan mengevaluasi jajaran penyidik reserse kriminal (Reskrim) secara menyeluruh. Pernyataan itu menyusul kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Selain itu, kasus tersebut juga menyeret AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga menjadi indikasi bobroknya mentalitas di internal penyidik Polri. Evaluasi total dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri harus dilakukan segera," kata Koordinator Kawan Indonesia, Darmawan, dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Menurut Darmawan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tidak bisa terus dibiarkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus menurun akibat kasus-kasus serupa yang berulang.
"Harus ada langkah konkret dan komitmen serius dari pimpinan Polri untuk membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak citra penegak hukum," tambahnya.
Kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden sebelumnya juga melibatkan oknum penyidik Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Praktik seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Darmawan menyebut bahwa reformasi kelembagaan adalah kunci untuk memulihkan integritas Polri.
"Jika dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia," ujarnya.
Dalam Rapim TNI-Polri 2025 yang digelar beberapa waktu lalu, Ia menyinggung Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penegakan hukum yang bersih dan profesional di tubuh Polri. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri agar menjadi institusi yang benar-benar melayani masyarakat," ujarnya.
Darmawan juga mengapresiasi langkah Propam yang bertindak cepat menempatkan para penyidik yang diduga terlibat di Patsus. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut belum cukup.
"Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini diusut dan siapa saja yang terlibat," kata Darmawan.
Dia berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini. Reformasi kelembagaan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga evaluasi kinerja aparat.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan, kami yakin Kapolri Listyo mampu lakukan ini jika memang serius" tegas Darmawan.
Darmawan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan belaka tanpa dibarengi perbaikan mentalitas dan kultur kelembagaan.
"Polri harus kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hanya dengan cara itu, Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat," pungkasnya. (P-5)
Penyerang berusia 33 tahun itu diduga membantu sekelompok pemeras mendekati Valbuena dalam upaya mendapatkan sejumlah uang. Empat orang lain juga diadili dalam kasus itu.
STRIKER Real Madrid, Karim Benzema, diadili in absentia atas dugaan keterlibatan dalam percobaan pemerasan rekan senegaranya di Prancis, Mathieu Valbuena, lewat sebuah video seks.
Vonis untuk upaya pemerasan pada 2015 itu, yang menyebabkan Benzema diasingkan dari timnas Prancis selama 5,5 tahun itu, terbukti lebih rumit dari perkiraan jaksa.
Benzema merupakan satu dari lima orang yang diadili terkait upaya pemerasan yang gagal terhadap Valbuena dengan menggunakan video seks yang diambil dari ponselnya yang dicuri.
Paul Pogba mengaku dirinya adalah korban pemerasan yang menuntut jutaan euro oleh kelompok gangster yang melibatkan kakaknya.
Mantan gelandang Juventus, Paul Pogba, menyatakan keinginannya melupakan masa lalu setelah saudaranya, Mathias Pogba, divonis bersalah atas upaya pemerasan sebesar €13 juta.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved