Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolres Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

Ficky Ramadhan
04/2/2025 19:05
Kapolres Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.(Antara/Khaerul Izan)

BIDANG Propam Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKBP Bintoro. Propam telah mengklarifikasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombe Ade Rahmat Idnal.

"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bidpropam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).

Ade Ary tidak menjelaskan hal apa saja yang ditanyakan kepada Kapolres Jaksel itu. Dia hanya menyebut penyidik mendalami beberapa hal untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

"Nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya dan semuanya merupakan bagian yang didalami. Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, mantn Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kini telah dimutasi dari jabatannya. Hal ini buntut pemerasan kepada keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.

Adapun Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Bintoro yang memimpin pengusutannya.

Selain Bintoro, ternyata ada tiga anggota lainnya yang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait pemerasan ini.

"Terhadap yang bersangkutan dan 3 orang lainnya, telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1). (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya