Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Pemerasan, Sidang Etik AKB Bintoro Digelar Pekan Depan

Ficky Ramadhan
01/2/2025 17:34
Kasus Pemerasan, Sidang Etik AKB Bintoro Digelar Pekan Depan
AKB Bintoro saat memberikan klarifikasi soal pemerasan .(Ist)

POLDA Metro Jaya bakal segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro dan tiga polisi lainnya. Sidang etik tersebut digelar pekan depan.

"Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa ke Kabid Humas," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi kepada wartawan, Sabtu (1/2).

Radjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait apakah sidang etik bersamaan dengan tiga anggota lainnya.

"Bisa ke Bidang Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya)" tuturnya.

Sebelumnya, terdapat total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan yang juga merupakan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

"Empat orang telah dipatsus, penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (28/1).

Keempat orang tersebut adalah:

- B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
- G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
- Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan
- ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. "Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," jelasnya. (Fik/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya