Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi evaluasi terhadap kultur di tubuh Polri. Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan seperti itu seperti gunung es dan diduga kerap terjadi.
"Peristiwa ini menjadi indikasi kuat bahwa terdapat masalah serius pada kultur kerja dan mentalitas sebagian oknum di tubuh Reskrim Polri. Bukannya menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, mereka justru menjadikan jabatan strategis sebagai penyidik Polri ini sebagai sarana memperkaya diri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Gemapi), Habelino Sawaki dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/2).
Baginya, perilaku seperti ini tidak hanya melukai hati rakyat tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
"Para penyidik Polri ini adalah pilarnya hukum, jika pilarnya runtuh maka akan runtuh bangunan bernegara kita", tegasnya.
Ia juga menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto, yang dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya peran kepolisian sebagai cerminan wajah suatu negara dalam pidatonya pada Rapim TNI-Polri, tentu harus menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras.
"Jika kondisi internal Polri dibiarkan bobrok seperti ini, khususnya mentalitas penyidik Polri, maka bukan hanya institusi Polri yang rusak, tetapi juga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terancam," ujarnya.
Saat ini, Propam Polda Metro Jaya sedang memproses sidang kode etik terhadap empat anggota penyidik yang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Namun, sekadar menghukum oknum yang bersalah tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat sistemik ini. Diperlukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Korps Reskrim Polri," tegasnya.
Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan kelembagaan penyidik terutama di Bareskrim Polri.
"Setiap aliran dana dan kekayaan para penyidik serta pejabat di Bareskrim Polri yang terindikasi janggal harus diperiksa dengan transparansi penuh. Hubungan antara oknum di Polri dengan para oligarki juga harus diputus agar tidak ada lagi mentalitas instan, di mana jangan ada lagi yang bercita-cita menjadi anggota Polri hanya untuk mengejar kekayaan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan etika," urainya.
Dari perspektif hukum, baginya perilaku koruptif ini tidak hanya melanggar peraturan internal Polri tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar hukum dan keadilan.
"UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Polri harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berat terhadap nilai-nilai dimaksud," paparnya.
Ia berharap, Polri seharusnya menjadi institusi yang membanggakan karena keberadaannya berakar pada prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat. Namun, skandal seperti ini justru memperkuat citra negatif yang selama ini menjadi sorotan.
"Reformasi total harus dimulai dari penanaman ulang nilai-nilai integritas di setiap level, serta perbaikan sistem pengawasan yang efektif agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini," ujarnya. (P-5)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved