Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Perbaiki Kultur dan Mentalitas Anggota

Akmal Fauzi
06/2/2025 10:05
Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Perbaiki Kultur dan Mentalitas Anggota
Ilustrasi(MI/Duta)

KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi evaluasi terhadap kultur di tubuh Polri. Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan seperti itu seperti gunung es dan diduga kerap terjadi.

"Peristiwa ini menjadi indikasi kuat bahwa terdapat masalah serius pada kultur kerja dan mentalitas sebagian oknum di tubuh Reskrim Polri. Bukannya menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, mereka justru menjadikan jabatan strategis sebagai penyidik Polri ini sebagai sarana memperkaya diri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Gemapi), Habelino Sawaki dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/2). 

Baginya, perilaku seperti ini tidak hanya melukai hati rakyat tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. 

"Para penyidik Polri ini adalah pilarnya hukum, jika pilarnya runtuh maka akan runtuh bangunan bernegara kita", tegasnya. 

Ia juga menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto, yang dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya peran kepolisian sebagai cerminan wajah suatu negara dalam pidatonya pada Rapim TNI-Polri, tentu harus menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras. 

"Jika kondisi internal Polri dibiarkan bobrok seperti ini, khususnya mentalitas penyidik Polri, maka bukan hanya institusi Polri yang rusak, tetapi juga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terancam," ujarnya. 

Saat ini, Propam Polda Metro Jaya sedang memproses sidang kode etik terhadap empat anggota penyidik yang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Namun, sekadar menghukum oknum yang bersalah tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat sistemik ini. Diperlukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Korps Reskrim Polri," tegasnya. 

Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan kelembagaan penyidik terutama di Bareskrim Polri. 

"Setiap aliran dana dan kekayaan para penyidik serta pejabat di Bareskrim Polri yang terindikasi janggal harus diperiksa dengan transparansi penuh. Hubungan antara oknum di Polri dengan para oligarki juga harus diputus agar tidak ada lagi mentalitas instan, di mana jangan ada lagi yang bercita-cita menjadi anggota Polri hanya untuk mengejar kekayaan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan etika," urainya. 

Dari perspektif hukum, baginya perilaku koruptif ini tidak hanya melanggar peraturan internal Polri tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar hukum dan keadilan.

"UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Polri harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berat terhadap nilai-nilai dimaksud," paparnya. 

Ia berharap, Polri seharusnya menjadi institusi yang membanggakan karena keberadaannya berakar pada prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat. Namun, skandal seperti ini justru memperkuat citra negatif yang selama ini menjadi sorotan.

"Reformasi total harus dimulai dari penanaman ulang nilai-nilai integritas di setiap level, serta perbaikan sistem pengawasan yang efektif agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini," ujarnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya