Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan bos Prodia Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut.
"Empat orang telah dipatsus, penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (28/1).
Baca juga : Klarifikasi AKBP Bintoro soal Dugaan Pemerasan Bos Prodia Rp20 Miliar
Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. "Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Dia disebut meminta uang sebesar Rp20 miliar. Namun, Bintoro justru balik menuding tersangka AN menyebarkan fitnah.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro, Minggu (26/1).
Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel Jaksel.
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya. (Z-9)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved