Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Penegasan itu termasuk kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKB) Bintoro yang terlibat dugaan pemerasan Rp20 miliar.
"Penanganan yang dirilis Polda Metro, saya rasa sudah jelas lah tindak tegas semua siapa yang melanggar," kata Karim di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Namun, dia enggan bicara banyak mengenai kasus tersebut. Sebab, kata dia, sudah disampaikan dengan jelas oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin kan udah dirilis Polda Metro," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
AKB Bintoro disebut telah dimutasi dari jabatannya buntut pemerasan kepada keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024. Adapun Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi.
Dalam kasus pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Bintoro yang memimpin pengusutannya. Selain Bintoro, ternyata ada tiga anggota lainnya yang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait pemerasan ini.
"Terhadap yang bersangkutan dan 3 orang lainnya, telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Januari 2025.
Menurut Radjo, sidang kode etik segera dilakukan terhadap Bintoro dan tiga anggota lainnya. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan tersebut. Selain itu, sejumlah saksi lain bakal dipanggil guna melengkapi bukti yang ada.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan, dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Polda Metro Jaya mamastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Kemudian, berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.
1. B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
2. G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
3. Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan
4. ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya keterlibatan seorang pengacara atau pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
IPW mendorong keluarga korban maupun pendamping hukum untuk menempuh jalur pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian
Dalam peringatan HUT ke-23 Propam Polri, Kadiv Propam menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritas serta profesionalisme institusi kepolisian
Tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden kendaraan taktis (rantis) barracuda yang menabrak hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol). Berikut identitasnya
Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
AKB Fajar ditangkap oleh Divisi Propam Polri didampingi Paminal Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. P
DIVISI Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved