Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.
“Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.
“Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.
Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. (Ant/M-3)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Nutrisi berperan vital dalam membentuk jaringan tubuh, menghasilkan energi, hingga menjaga fungsi tubuh tetap optimal
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pimpinan Polri tak melindungi anak buahnya yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana.
POLDA Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved