Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menetapkan peristiwa kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025 sebagai tindakan pembunuhan. Peneliti KPF Ravio Patra mengungkapkan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob awalnya sempat berhenti sebelum melindas Affan.
"Kami memang menetapkan ini sebagai pembunuhan. Berdasarkan saksi mata, setelah lindasan pertama pada pukul 19.27 WIB, rantis Brimob sempat berhenti sekitar 7 detik. Saat itu warga sudah mengerubungi rantis agar berhenti, namun kendaraan tersebut justru kembali maju dan melindas korban untuk kedua kalinya," ungkap Ravio saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/2).
Ravio mengatakan Affan masih sadarkan diri setelah lindasan pertama. Namun, Affan mulai memuntahkan darah setelah lindasan kedua terjadi. Korban kemudian dilarikan menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Affan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.58 WIB di RSCM. Inilah data yang ditemukan Komisi sebagai pemicu meledaknya kekerasan di hari-hari berikutnya," kata Ravio.
Ravio mengatakan kabar kematian Affan yang kemudian tersebar di media sosial meningkatkan eskalasi aksi demonstrasi. Jika pada awal gelombang aksi jumlah demonstrasi relatif terkontrol, angka tersebut melonjak tajam setelah 28 Agustus malam. Lalu, pada 30 Agustus 2025 melonjak drastis hingga 115 demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Lebih lanjut, Ravio membantah narasi pemerintah yang menuduh kelompok tertentu atau media sosial sebagai dalang kerusuhan. Ravio menegaskan, penyebab utama kerusakan, penjarahan, dan penyerangan fasilitas publik adalah respon negara yang tidak responsif terhadap kematian Affan.
"Penyebab kerusuhan adalah pembunuhan Affan Kurniawan, bukan poster di media sosial atau posko aduan. Seandainya saat itu negara langsung bertindak tegas dan mendisiplinkan aparat yang terlibat, eskalasi tidak akan terjadi. Akselerasi kerusuhan terjadi karena negara menunggu-nunggu dan tidak memberikan jawaban pasti kepada masyarakat," pungkasnya. (Faj/P-3)
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Terungkap motif pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah. Pelaku sakit hati diputus pertemanan, tusuk korban 8 kali, dan buat alibi palsu diculik.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved