Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang hingga mengakibatkan korban Gamma Rikzkynatta Oktavandi meninggal dunia dan dua rekannya luka tembak dilimpahkan ke kejaksaan.
Tersangka Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dipindahkan penahanan dari perempatan khusus Polda Jawa Tengah ke Rutan Kelas 1 Semarang.
Pantauan Media Indonesia, Kamis (6/3), Robig Zaenudin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga mengakibatkan korban Gamma Rikzkynatta Oktavandi meninggal dunia dan dua rekannya AD,17, dan SA,16 luka tembak tampak menutupi wajah dengan masker. Ia tertunduk ketika digiring petugas propam dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah memasuki bus tahanan.
Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang tersebut dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan, setelah berkas dan barang bukti (tahap II) diterima jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Semarang.
"Hari ini kita limpahkan berkas perkara dan tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang tahap kedua ke kejaksaan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Kamis (6/3).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sarwanto, mengatakan setelah proses tahap II, tersangka akan digelandang ke Rutan Kelas I Semarang untuk penahan selama 20 hari ke depan. "Kami juga masih menunggu sejumlah barang bukti yang ada di kepolisian," ujar dia.
Sedangkan barang bukti seperti sepeda motor warna biru milik tersangka Robig Zaenudin, lanjut Sarwanto, juga motor warna hitam milik korban penembakan dan motor lainnya berinisial AD sudah diserahkan dan diamankan tim pengelolaan barang bukti Kejari Kota Semarang.
Sebelumnya, kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang di depan Alfamart Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menyita perhatian publik, karena dipenuhi dengan berbagai kontroversi.
Tersangka Robig telah menjalani sidang etik dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, dia tidak terima putusan pemecatan itu dan mengajukan banding. (AS/P-2)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
PELAKU penabrak mobil Patwal dan pemukul anggota Polres Kendal, Jawa Tengah, diketahui bernama Budi Hartono, 52, yang dipecat dari TNI pada 2018.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Atas putusan pemecatan itu, Bintoro menyatakan banding.
SEMBILAN anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved