Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap seorang polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Kamis, 2 Januari 2025. Sidang dilanjutkan karena belum rampung.
"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.
Truno tak membeberkan identitas polisi berinisial M ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Dugaan ini diperkuat karena Malvino masuk daftar 34 orang yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto beberapa waktu lalu. Malvino dipindah sebagai Perwira Menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Di samping itu, Divpropam Polri telah menyelesaikan sidang etik terhadap dua polisi terduga pelanggar. Keduanya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Kedua polisi itu ialah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Kemudian, satu polisi lainnya disebut berinisial Y. Diduga merupakan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini bila merujuk daftar 34 polisi yang dimutasi.
"Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri," beber Truno.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum mau mengungkap lebih jauh perihal hasil sidang etik dua polisi yang telah diputus tersebut. Ia memastikan akan menyampaikan dalam konferensi pers pascasidang etik M selesai.
"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Jabatan Dirresnarkoba digantikan oleh Kombes Ahmad David. (Yon/M-3)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Anam mengatakan dari 35 anggota itu, tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
Mantan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya (DA) dijatuhi sanksi demosi 8 tahun atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP.
Ada 34 anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dimutasi buntut kasus pemerasan DWP.
Tiga polisi kembali diberi sanksi demosi 1-8 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 dengan korban WNI dan WNA.
Propam Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKB Bintoro
POLISI mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
Dugaan adanya oknum polisi yang menangkap dan memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved