Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta saat menilang pengemudi mobil. Kejadian tersebut viral di sosial media dan menjadi perhatian pihak terkait.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, kejadian bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), lalu petugas menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.
"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri (SIM A)," katanya dikutip Sabtu (19/7).
Komarudin mengatakan, saat bertanya, petugas salah menyampaikan permintaan, yakni petugas justru meminta SIM Jakarta. Pemeriksaan itu sendiri merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025, yang menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Komarudin dari keterangan petugas terkait SIM yang diberikan pengemudi tersebut bentuk dan ukuran seperti SIM pada umumnya, namun dengan warna berbeda.
"Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," katanya.
Sebelumnya, video viral yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id menunjukkan petugas menghentikan pengendara di jalan tol dan mempertanyakan SIM yang disebut bukan "terbitan Jakarta". Unggahan itu menyindir seolah-olah kini syarat berkendara di Jakarta harus memiliki SIM dan KTP yang “matching” dengan pelat kendaraan. (Far/I-1)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Polisi melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang petugas polisi lalu lintas menyebut istilah "SIM Jakarta"
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved