Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta saat menilang pengemudi mobil. Kejadian tersebut viral di sosial media dan menjadi perhatian pihak terkait.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, kejadian bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), lalu petugas menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.
"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri (SIM A)," katanya dikutip Sabtu (19/7).
Komarudin mengatakan, saat bertanya, petugas salah menyampaikan permintaan, yakni petugas justru meminta SIM Jakarta. Pemeriksaan itu sendiri merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025, yang menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Komarudin dari keterangan petugas terkait SIM yang diberikan pengemudi tersebut bentuk dan ukuran seperti SIM pada umumnya, namun dengan warna berbeda.
"Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," katanya.
Sebelumnya, video viral yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id menunjukkan petugas menghentikan pengendara di jalan tol dan mempertanyakan SIM yang disebut bukan "terbitan Jakarta". Unggahan itu menyindir seolah-olah kini syarat berkendara di Jakarta harus memiliki SIM dan KTP yang “matching” dengan pelat kendaraan. (Far/I-1)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Polisi melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang petugas polisi lalu lintas menyebut istilah "SIM Jakarta"
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved