Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPATUHAN masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 dinilai belum maksimal. Masih banyak orang yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak saat di luar rumah.
Kondisi tersebut mendorong upaya penindakan berupa sanksi secara fisik, sosial dan material. Misalnya, hukuman push up, jalan jongkok, mencabut rumput, hingga denda.
Psikolog sosial dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Faturochman, menilai rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan disebabkan banyak yang belum menyadari penuh manfaat dari aturan tersebut.
Baca juga: Gencarkan Protokol Kesehatan, Jokowi Minta Bantuan Seniman
“Mengapa sejauh ini orang-orang tidak patuh memakai masker dan tidak menjalanan sosial distancing? Karena tidak merasakan keuntungannya,” ujar Faturochman dalam keterangan resmi, Selasa (14/7).
Manfaat dari kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, lanjut dia, tidak dirasakan secara langsung, yakni terhindar dari risiko tertular covid-19. Masyarakat baru menyadari bahaya dari perilaku abai, ketika ada keluarga atau orang terdekat yang terinfeksi covid-19.
“Patuh secara sosial kesehatan beratnya di situ, dari segi reward tidak ada,” imbuhnnya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Harga Mati
Lebih lanjut, dia menilai pemerintah perlu membuat formulasi pemberian sanksi, agar protokol kesehatan berjalan efektif. Sebab, hukuman fisik dan sosial selama ini tidak memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Kalau disuruh push up atau bersih-bersih, apakah setimpal dan membuat kapok? Prinsip hukuman itu kan membuat jera. Kalau terlalu ringan tidak akan kapok. Tapi, kalau terlalu berat akan memunculkan dendam. Hal ini yang harus dipikirkan,” tutur Faturochman.
Menurutnya, penegakkan aturan sebaiknya diawali di institusi pemerintah, kantor layanan publik, serta pusat bisnis dan perdagangan.(OL-11)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved