Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD DKI Bakal Ikut Investigasi Tempat Hiburan yang Nekat Buka

Insi Nantika Jelita
04/8/2020 14:10
DPRD DKI Bakal Ikut Investigasi Tempat Hiburan yang Nekat Buka
Tempat hiburan malam di Jakarta(MI/RAMDANI)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengaku pihaknya bakal ikut investigasi terkait tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"DPRD dapat melakukan investigasi dan inspeksi jika diperlukan, untuk memantau tempat lain yang sejenis yang masih nekat beroperasi," ungkap Farazandi dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (4/8).

Ia mengatakan bagi tempat hiburan malam yang masih bandel buka, harus diberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha.

"Kami harus sigap untuk cegah hal ini terjadi agar tidak menjadi klaster baru," kata Farazandi.

Baca juga: Disparekraf DKI Belum Izinkan Bioskop Buka

Ia juga menyinggung soal dimenangkannya gugatan diskotek Golden Crown atau PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang berdampak pada dibatalkannya pencabutan izin usaha, tidak berarti bahwa diskotek itu bisa langsung beroperasi kembali.

Anggota Komisi B DPRD DKI itu menyebut pelarangan operasi usaha hiburan diatur dengan payung hukum tentang Kedaruratan Covid-19 yang mengatur bahwa dalam masa PSBB transisi ini, usaha hiburan malam masih belum diperkenankan beroperasi sampai sekarang.

"Jadi, sudah jelas aturan tersebut harus dipatuhi," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya