Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Andhika Prasetyo
15/7/2020 14:39
Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Dua orang pelanggar PSBB membantu petugas untuk mengatur lalu lintas di wilayah Tangerang, Banten.(Antara/Fauzan)

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di ruang publik. Payung hukum itu tertuang dalam bentuk instruksi presiden (inpres).

"Presiden sedang menyiapkan inpres sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seusai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7).

Ridwan menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Adapun wacana pemberian sanksi diusulkan sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, sudah menghitung besaran sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggar.

Baca juga: Gencarkan Protokol Kesehatan, Jokowi Minta Bantuan Seniman

"Itu sekitar Rp100-150 ribu, untuk yang tidak pakai masker di ruang publik, kecuali sedang pidato dan makan. Nanti diperkuat oleh inpres, yang mudah-mudahan minggu ini keluar," imbuh Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, juga menyetujui kebijakan tersebut. "Memang seyogyanya ada sanksi. Entah itu denda atau administrasi. Kita ingin ada peningkatan kedisiplinan masyarakat," pungkas Khofifah.

Menurutnya, kedisplinan ketat terhadap protokol kesehatan tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, kegiatan ekonomi dan sosial sudah kembali dimulai.

"Jadi, pergerakan ekonomi bisa berjalan dan (penyebaran) covid-19 bisa dikendalikan," tandasnya.(OL-11)

=



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya