Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan pembatasan perjalanan terhadap anggota Partai Komunis Tiongkok. Mengingat, perselisihan antara AS dan Tiongkok semakin dalam.
Tepatnya setelah Presiden AS Donald Trump menggulirkan sanksi lebih lanjut. Tiongkok pun tidak tinggal diam dan siap membalas.
Diketahui, ada rancangan pernyataan kepresidenan untuk mencabut visa bagi anggota Partai Komunis Tiongkok dan keluarga. Pemerintah AS sudah mengusulkan 92 juta anggota partai.
Baca juga: Dinilai Lakukan Provokasi, Tiongkok Ancam Oposisi Hong Kong
Larangan itu mirip dengan larangan perjalanan pada 2017 untuk negara mayoritas Muslim. Presiden memiliki kuasa untuk mencegah warga negara asing masuk ke Negeri Paman Sam. Terutama yang dianggap merugikan kepentingan AS.
Ketegangan antara kedua negara terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Keamanan Hong Kong oleh Beijing dinilai AS sebagai kebijakan kontroversial.
Begitu pula dengan raksasa telekomunikasi Tiongkok, Huawei, yang dianggap ancaman oleh pemerintah AS. Pada Rabu (15/7) waktu setempat, Trump menyebut tidak akan menyampingkan sanksi tambahan bagi pejabat Tiongkok. Langkah itu bertujuan menghukum Beijing atas UU Keamanan Hong Kong.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan pemerintah segera menerapkan pembatasan visa bagi anggota perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Huawei.
Baca juga: Akibat Pandemi, Kemiskinan Global Bisa Capai 120 Juta Orang
Sebelumnya, Tiongkok memanggil Duta Besar AS, Terry Branstad. Dalam kesempatan itu, Tiongkok menyatakan tindakan AS sebagai gangguan besar dalam urusan internal Negeri Tirai Bambu.
"Tiongkok akan melakukan tindakan balasan yang diperlukan untuk tindakan salah dari AS. Termasuk sanksi terhadap entitas dan individu AS," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok.
Kantor penghubung Tiongkok di Hong Kong menilai keterlibatan AS sebagai upaya yang tidak masuk akal. Sebab, tidak ada kekuatan eksternal yang dapat menghentikan tekad Tiongkok untuk mempertahankan kedaulatannya, termasuk di Hong Kong.(Guardian/NewYorkTimes/GlobalTimes/OL-11)
Beijing mendukung masyarakat internasional dalam memperkuat keterlibatan dan dialog dengan pemerintah sementara Afghanistan.
Bedah buku Mengarungi Jejak Merajut Asa 75 Tahun Indonesia-Tiongkok membahas tentang hubungan Indonesia-Tiongkok.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
PARA ilmuwan di Tiongkok telah menemukan sejumlah virus baru yang belum pernah terlihat sebelumnya pada kelelawar yang hidup di dekat manusia.
Tiongkok mengimbau komunitas global untuk memperkuat upaya menurunkan ketegangan dan mencegah krisis regional berdampak lebih luas.
PARA pemimpin Iran menyadari bahwa mereka sendiri yang harus melawan AS dan Israel. Republik Islam itu tidak punya jaringan proksi dan sekutu di Timur Tengah dan sekitarnya.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved