Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang terdampak ekonominya akibat covid-19. Bukan hanya retribusi hunian, Pemprov DKI juga menggratiskan retribusi kios rusun dan sanksi denda administrasi keterlambatan pembayaran retribusi.
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur No. 61 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.
Baca juga: Jawara Ancam Gubernur Anies Batalkan Reklamasi Ancol
Dalam Pergub 61/2020 pasal 2 ayat 2 tercantum bahwa pembebasan retribusi unit dan kios serta denda administratif keterlambatan pembayaran berlaku sejak 13 April hingga status darurat bencana nonalam covid-19 dicabut oleh presiden.
"Iya betul, sampai statusnya dicabut oleh presiden," kata Ledy.
Untuk warga yang sudah telanjur membayarkan denda administratif atau biaya retribusinya sejak April hingga saat ini, biaya itu akan didepositkan untuk membayar biaya retribusi pada bulan berikutnya setelah kebijakan ini berakhir.
Namun, perlu diingat, warga rusun masih harus menanggung biaya air dan pemakaian listrik karena dua hal tersebut tidak ikut dibebaskan dalam Pergub 61/2020. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved