Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penghuni Rusun Punya 5 Unit Jaklingko, DPRD: Pemprov DKI Harus Evaluasi Menyeluruh

Mohamad Farhan Zhuhri
15/2/2025 13:00
Penghuni Rusun Punya 5 Unit Jaklingko, DPRD: Pemprov DKI Harus Evaluasi Menyeluruh
Sejumlah anak bermain di kawasan Rusun Muara Baru, Jakarta .(Antara)

DINAS Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta diminta untuk meninjau ulang seluruh penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan bahwa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menemukan ada penghuni Rusunawa yang memiliki lima unit angkot Jaklingko.

"Terkait tunggakan Rusunawa yang mencapai Rp95,5 miliar, temuan bahwa beberapa penghuni memiliki angkot Jaklingko memang menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi mereka," ujar Wibi melalui keterangannya dikutip Sabtu (15/2).

Politisi Partai NasDem itu ingin bantuan Program Perumahan itu tepat sasaran. "Hal ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah tunggakan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan dan kebijakan yang diberikan tepat sasaran," tandas dia.

Ia juga mendesak Pemprov DKI mengevaluasi secara menyeluruh. Sehingga, kata dia, ada solusi yang adil untuk warga.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI sebelumnya menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (Rusunawa) memiliki 5 unit angkot Jaklingko.

Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa. "Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh nggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," kata Meli beberapa waktu lalu. (Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya