Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menduga ada pengenduran kedisiplinan warga dalam melakukan protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi. Hal inilah yang menyebabkan jumlah pelanggaran PSBB terus meningkat.
Hal itu terbukti dari hasil penindakan selama masa PSBB Transisi sejak 5 Juni hingga 19 Juli yakni lebih dari 28 ribu warga melanggar tidak memakai masker.
"Saat ini kita rasakan mulai terjadi penurunan disiplin kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker," kata Arifin di Balai Kota, Senin (20/7).
Ia mempertimbangkan untuk mengevaluasi sanksi kerja sosial yang diberikan kepada warga. Hal itu dilakukan agar sanksi kerja sosial yang diterapkan saat ini bisa memberikan efek jera.
"Memang berkaitan kerja sosial ini, kalau melihat dari data, sangat banyak warga yang terkena sanksi kerja sosial. Nanti kita akan evaluasi apakah sanksi kerja sosial ini terlalu ringan. Terlalu gampang. Sehingga tidak menimbulkan efek jera," ujar Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Presiden: Tanpa Sanksi Masyarakat tak Sadar Protokol Kesehatan
Arifin menjelaskan, sanksi kerja sosial yang biasanya diberikan yakni menyapu jalan dan trotoar selama 1-2 jam di lokasi di sekitar pelanggaran terjadi. Menurutnya, salah satu kendala menerapkan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan adalah karena lingkungan di Jakarta umumnya sudah bersih karena masifnya Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan bekerja.
"Iya karena lingkungan umumnya sudah bersih. Jadi kadang menyapu biasa-biasa saja, sebentar ya sudah bersih," imbuhnya.
Ia memandang dibutuhkan peningkatan dan pemetaan lokasi bagi sanksi kerja sosial lainnya agar bisa menimbulkan efek jera semisal bukan hanya menyapu jalan tetapi bisa dengan membersihkan saluran air.
"Maka saya katakan bahwa ketika kita akan memberlakukan kerja sosial kita harus menyiapkan tempat yang akan jadi arena untuk dibersihkan, itu sudah ditentukan, yang memang betul-betul harus dibersihkan. Jadi kita arahkan ke sana. Kalau memang saluran ya saluran, membersihkan, tarik lumpur-lumpurnya," tukasnya.(OL-5)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
Tim asal Korea Selatan, FC Seoul, resmi dijatuhi hukuman denda sebesar 100 juta won oleh K-League karena mengisi kursi kosong dengan boneka seks pada pertandingan melawan Gwangju
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Sanksi yang dijatuhkan terkait aksi Persipura Jayapura yang menolak bermain dalam laga kontra Madura United di Liga 1 2021/2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved