Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang mengkaji kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait sanksi berupa denda bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker. Artinya regulasi tersebut berlaku menyeluruh bagi semua daerah di Jawa Barat atau pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi kewilayahan.
"Provinsi baru-baru ini sudah menerbitkan aturan yang memberikan sanksi terhadap warga tidak menggunakan masker. Di Cianjur sedang kami kaji. Sedang diolah regulasinya atau ada pertimbangan lain," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah, Rabu (15/7).
Penerapan sanksi berupa denda bagi warga tak bermasker, imbuhnya, tentu tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Pengenaan sanksi itu harus hati-hati. Bisa saja nanti kita lakukan secara bertahap, misalnya imbauan dulu atau misalnya peringatan dulu. Secara bertahaplah," jelas Cecep.
Setelah kajian dilaksanakan dengan matang, sebut Cecep, bisa saja nanti ada payung hukum yang mengikat. "Misalnya surat edaran, peraturan bupati, atau keputusan bupati. Dalam waktu dekat kita atur atau kaji," tegasnya.
Opsi lain sebelum diterapkan kebijakan sanksi atau denda, sambung Cecep, bisa saja nanti Pemkab Cianjur akan kembali memproduksi massal masker yang dibagikan kepada masyarakat. Ketika opsi itu telah dilaksanakan dan masyarakat tidak mematuhinya, maka akan ada pengenaan sanksi atau denda.
"Jadi, memang pada saat sekarang hingga ke depan, kita akan lebih fokus pada pengendalian. Pengendalian itu artinya bagaimana masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Salah satunya penggunaan masker," ucapnya.
Cecep menyebut penanganan covid-19 butuh kerja sama dari semua elemen. Kondisi tersebut tak terlepas berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah.
Baca juga: Ombudsman Minta Setop Tambang Ilegal di Sulteng
Peran swasta ikut berpartisipasi aktif dalam penanganan covid-19 sangat dibutuhkan. Utamanya dalam penerapan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Jadi, kita akan segera bentuk gugus tugas internal di masing-masing institusi. Seperti gugus tugas di pabrik, di restoran, di penyelenggara pariwisata, di sekolah, di sektor perdagangan, maupun di pasar," papar Cecep.
Hasil kajian, lanjut Cecep, cara tersebut dinilai akan lebih efektif mencegah penyebaran covid-19. Namun peran Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cianjur masih tetap ada.
"Nanti sifatnya kita koordinasi atau kerja sama. Kita nanti me-review secara berkala sejauh mana pelaksanaannya dan kendala yang dihadapi," ungkapnya.
Pola seperti itu juga, menurut Cecep, setidaknya bisa mengurangi beban pemerintah terutama dalam konteks keuangan.
"Karena di sisi lain, sektor lainnya mesti tetap berjalan meskipun diperkirakan tidak akan maksimal mencapai target. Kalau dibebankan semuanya ke pemerintah, saya kira kita tidak akan sanggup," pungkas Cecep. (OL-14)
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
KUOTA haji tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang dratis jika dibandingkan dengan sebelumnya.
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved