Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya terus berupaya berada di jalur yang benar untuk menahan laju penurunan muka tanah daratan Jakarta.
POLA Kemitraan yang dijalankan PT.Timah Tbk baik di konsesi darat maupun di laut, diklaim memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Pertambangan.
Anies justru meminta awak jurnalis untuk membuktikan tuduhan yang ia anggap tak berdasar itu.
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membantah dugaan tersebut dan menyebut rumah yang viral tersebut bukan milik Anies.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Pantai Kita dan Pantai Maju.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PTK), CRBCI, dan PKJ dilaksanakan di Kantor Pusat PTK, Jakarta,Jumat (16/4).
Mahkamah Agung (MA) memenangkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemprov DKI Jakarta atas gugatan izin reklamasi Pulau I melawan PT Jaladri Kartika Pakci.
Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib mensinergikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan RDTR hingga mempersiapkan Rencana Induk Kawasan Pantai Jakarta Utara.
"Kalau sudah selesai di PK, ya kita harus sesuaikan. Prinsipnya kita harus patuh dan taat pada ketentuan hukum,” tandas Ariza.
Diketahui, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan PK yang diajukan Anies Baswedan terkait izin reklamasi Pulau G.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk memperpanjang izin reklamasi. Sebab, keputusan itu sudah memiliki ketetapan hukum.
Kami PAN salah satu partai yang mendukung beliau pada saat kampanye, kita ingat salah satu janji Gubernur adalah menghentikan reklamasi teluk Ancol."
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta perlu membuat rencana detail tata ruang terkait dengan pengembangan Pulau G
"Prinsipnya kita menghargai ya keputusan pengadilan," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah
Pemprov DKI diminta membuat rencana detail tata ruang pengembangan pulau tersebut sebelum menerbitkan perpanjangan izin reklamasi.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan perizinan reklamasi Pulau G
Putusan MA menolak PK atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait izin reklamasi Pulau G
Sengketa perizinan reklamasi Pulau G bermula ketika PT Muara Wisesa Samudera menggugat Anies, karena tidak kunjung menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.
PT BMMI terlibat dalam kasus reklamasi pantai tanpa izin yang menyebabkan rusaknya mangrove di Desa Air Saga, Kelurahan Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mahkamah Agung menolak tuntutan PT Manggala Krida Yudha agar membatalkan Surat Keputusan Gubernur DKI 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved