Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengundang sejumlah ahli tata ruang dan tata kota untuk mematangkan penyusunan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut banyak masukan dan terobosan yang dapat diserap. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib mensinergikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan RDTR hingga mempersiapkan Rencana Induk Kawasan Pantai Jakarta Utara.
“Saya yakin masukan-masukan ini akan menjadi fokus kita untuk DKI di masa yang akan datang. Informasi yang kita dapatkan hari ini bisa menjadi dari bahan kita didalam melakukan pembahasan pendalaman RDTR di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/2).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriyadi. Menurutnya, banyak masukan yang datang dari ahli tata ruang untuk menyempurnakan Perda RDTR-PZ. Khususnya, ulasan mengenai landasan sosiologis hingga landasan payung hukum yang lebih konkret.
Baca juga : Wagub DKI: Yang bilang Normalisasi Sungai Dihapus Belum Baca RPJMD
“Aspek-aspek yang terkait reklamasi dan RTH, dan banyak angle yang merupakan isi yang memang aktual dalam pembahasan Raperda RDTR-PZ ini. Alhamdulillah Bapemperda akan menjadikan ini sebagai masukan yang penting sekali dalam pembahasan-pembahasan berikutnya,” ungkap Dedi.
Pengamat Tata Ruang Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai, proses perubahan tata ruang di DKI Jakarta disebabkan oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat yang berjalan progresif di Jakarta sebagai Ibu Kota. Karena itu, Yayat menyarankan agar Pemprov DKI lebih mensinergikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi dengan RDTR yang berlaku saat ini.
Sedangkan, Pengamat Tata Kota dan Ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan aspek regenarisir pesisir kawasan pantai Jakarta Utara. Yakni, dengan rencana penataan ruang pesisir harus dilakukan komprehensif terpadu; rencana pengembangan pulau reklamasi yang menyatakan bahwa pulau bukan menjadi daratan DKI; hingga mengkaji ulang peruntukan lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai dengan fungsi ekologis hingga sosial. (OL-7)
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved