Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pembangunan pagar laut ilegal tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas para nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya di laut, tapi juga melanggar hak publik untuk mengakses laut.
“Pertama, jelas sekali ini perbuatan yang sangat merugikan nelayan, merugikan rakyat, dan juga merugikan negara. Dan seperti ini, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi berpotensi terkena tindak pidana,” katanya kepada Media Indonesia pada Rabu (15/1).
Isnur mendesak pemerintah untuk melakukan penyidikan dan mengungkap secara tegas siapa dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut yang dinilai telah merusak tata ruang dan lingkungan publik.
“Kita juga mendesak ini agar diungkap seluruhnya dan harus ketemu sampai level aktornya, siapa yang membayar orang-orang ini untuk menempelkan. Jadi, jangan berhenti di nelayannya,” jelas Isnur.
Isnur menilai pembangunan pagar laut ini sangat janggal dan berpotensi melibatkan para oligarki. Dikatakan bahwa pemerintah harus berani mengungkap perkara ini secara secara transparan karena laut merupakan kekayaan negara yang harus dilindungi.
“Pembangunan pagar laut ini sangat aneh. Jadi, jangan sampai negara kalah oleh cukong dan oligarki, atau orang-orang kaya yang dengan semena-mena membuat pagar di laut dan membuat susah banyak orang. Dan tentu ini kita awasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Isnur mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan YLBHI Cabang Jakarta dan berbagai masyarakat sipil untuk segera melakukan somasi. Jika tak ada tindak lanjut, kata Isnur, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.
“YLBHI bersama YLBHI Jakarta dan kawan-kawan lain, kemarin sudah melakukan desakan, kita akan somasi segera dan kita akan laporkan nanti kalau memang tidak ada prosesnya ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Selain itu, Isnur juga mendorong agar pemagaran laut hingga proyek reklamasi di berbagai tempat yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, harus turut dihentikan dan diawasi.
“Dan kita mendesak hal seperti serupa di wilayah lain yang juga terjadi, di berbagai wilayah lain, reklamasi dan lain-lain itu harus dihentikan. Jadi, jangan sampai alam semakin rusak dan rakyat semakin rugi,” pungkasnya. (Dev/M-3)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Peningkatan signifikan muka air terjadi pascahujan lebat yang mengguyur sejak Kamis (19/2) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved