Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ada Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Pulau C, Pemiliknya Belum Diketahui

Mohamad Farhan Zhuhri
15/1/2025 16:59
Ada Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Pulau C, Pemiliknya Belum Diketahui
Ilustrasi pagar laut.(Dok. Antara)

KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter. Hal ini diketahui usai Dinas KPKP Jakarta meninjau pagar laut tersebut melalui pesawat nirawak (drone).

Menurut Eli, peninjauan itu dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1).

"Kami mengukur secara drone view. Kurang lebih di 500 meter," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Usai melakukan pengukuran, Dinas KPKP Jakarta menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga masih terus menyelidiki terkait izin pembangunan. Lebih lanjut, hingga kini, tidak ada penambahan pagar laut dan sudah tidak lagi dibangun.

"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan," urainya.

"Sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, akun Twitter/X @elisa_jkt mengungkapkan keberadaan pagar laut di dekat Pulau C. Akun @elisa_jkt menyinggung apakah Pemprov Jakarta tidak mengetahui keberadaan pagar laut tersebut.

Di satu sisi, selain di laut utara Jakarta, keberadaan pagar laut juga muncul di laut utara Tangerang dan laut utara Bekasi. Pemilik pagar laut di laut utara Tangerang tak diketahui, sementara pagar laut di utara Bekasi dimiliki pihak swasta dan pemerintah daerah. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya