Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembongkaran Diminta Tunggu Penyelidikan, Panglima TNI: Tetap Lanjut

Yakub Pryamatama Wijayaatmaja
19/1/2025 16:00
Pembongkaran Diminta Tunggu Penyelidikan, Panglima TNI: Tetap Lanjut
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.

Merespons itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Agus menuturkan pembongkaran akan terus berlanjut dan tak dihentikan terlebih dahulu sesuai keinginan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. “Sudah perintah presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu (19/1). 

Agus menyampaikan alasan lain TNI melakukan pembongkaran karena Masyarakat yang mau mencari ikan tdk ada akses.

Sehingga pagar sepanjang dua kilometer dibuka terlebih dahulu supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut. 
Agus menerangkan pihaknya akan secepatnya menyelesaikan pembongkaran pagar laut tersebut. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder untuk membongkat pagar laut tersebut, termasuk Kementerian KKP.

“Iya akan berlanjut dengan melibatkan semua stake holder maritim,” tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, hari ini.

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.(Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya