Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Diminta Tak Lepas Tangan

Fachri Audhia Hafiez
19/1/2025 10:40
Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Diminta Tak Lepas Tangan
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025)(ANTARA/ADITYA NUGROHO)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diminta tak lepas tangan menanggapi polemik pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pembangunan pagar laut itu ditegaskan merupakan upaya penguasaan lahan atas laut.

"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," kata Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, melalui keterangan tertulis, Minggu, (19/1).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak Memteri ATR/BPN untuk aktif menyelidiki kasus pagar laut tersebut. Lalu, berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain.

Indrajaya menilai tak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar.

“Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp15 miliar,” ucap dia.

Dia juga mendesak pemerintah tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Pemerintah harus membuka ke publik pihak yang membiayai dan fungsi pagar laut itu dibangun sehingga tidak ada dugaan negatif.

"Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi," ujar dia.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu. (H_2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya