Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TNI Angkatan Laut (AL) dengan dibantu warga mulai membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah tersebut diapresiasi, namun jangan sampai berhenti di situ saja atau hanya sebagai upaya meredam suasana.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menegaskan pemasang pagar laut tersebut juga harus ikut dibongkar oleh negara lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Yang perlu didorong dalam kasus ini adalah KKP. Mereka harus membongkar siapa pelakunya. Pembongkaran pagar jangan cuma sekadar aksi untuk meredam protes yang hari ini berkembang luas, tapi memang juga komitmen negara untuk membongar siapa pelakunya," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/1).
Menurut Susan, negara memiliki tugas untuk mengungkap siapa pihak di balik pemasangan pagar laut Tangerang. Aksi yang dilakukan TNI AL hari ini, sambungnya, harus menjadi pembelajaran khusus bagi KKP.
Pasalnya, jika pengawasan dari KKP berjalan dengan efektif, semestinya pagar laut misterius itu tidak pernah terpasang sama sekali. Selain pengawasan, KKP juga dinilai Susan harus memiliki komitmen tinggi untuk tidak membiarkan praktik privatisasi laut terjadi.
"Seharusnya kan kejadian kayak gini engga perlu dialami oleh negara. Kita enggak perlu repot ngebongkar pagar yang orang lain buat," pungkasnya. (Z-11)
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Mampukah Prabowo menyelesaikan patgulipat pagar laut sesuai keinginan rakyat? Atau, akankah pencaplokan lahan negara dan penindasan terhadap rakyat akan terlupakan begitu saja?
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved