Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLRI meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kemudian dari proses penyelidikan kita mendapatkan, kita penyidik meyakini ada perbuatan lain yang dilakukan oleh PT MAN. Saat ini untuk yang PT MAN sudah naik, sudah digelarkan untuk naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/4).
Djuhandani mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Pekan ini, ia berencana memeriksa saksi dari pihak PT Mega Agung Nusantara (MAN). "Untuk selanjutnya apakah itu untuk dinaikkan status lebih lanjut, kita lihat nanti," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Djuhandani menyebut pihaknya telah mengantongi sosok tersangka dalam kasus ini. Namun, Djuhandani mengatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Djuhandani melanjutkan penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan informasi (LI). Ia mengaku telah menggelar perkara kasus pemalsuan 201 SHGB atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi pada 2007-2015 di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini. "Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana," ungkap Djuhandani beberapa waktu lalu.
Namun, karena masih penyelidikan, penyidik sepakat untuk membuat laporan polisi (LP) model A. Kemudian, setelah pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan saksi rampung, polisi menggelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. (Yon/P-2)
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Warga protes karena sulit mendapat distribusi air bersih yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, seperti transportasi publik, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
Dua tersangka perwira Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, merupakan atasan langsung korban di unit Propam.
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh empat produsen beras nasional.
Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved