Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kemudian dari proses penyelidikan kita mendapatkan, kita penyidik meyakini ada perbuatan lain yang dilakukan oleh PT MAN. Saat ini untuk yang PT MAN sudah naik, sudah digelarkan untuk naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/4).
Djuhandani mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Pekan ini, ia berencana memeriksa saksi dari pihak PT Mega Agung Nusantara (MAN). "Untuk selanjutnya apakah itu untuk dinaikkan status lebih lanjut, kita lihat nanti," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Djuhandani menyebut pihaknya telah mengantongi sosok tersangka dalam kasus ini. Namun, Djuhandani mengatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Djuhandani melanjutkan penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan informasi (LI). Ia mengaku telah menggelar perkara kasus pemalsuan 201 SHGB atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi pada 2007-2015 di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini. "Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana," ungkap Djuhandani beberapa waktu lalu.
Namun, karena masih penyelidikan, penyidik sepakat untuk membuat laporan polisi (LP) model A. Kemudian, setelah pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan saksi rampung, polisi menggelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. (Yon/P-2)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus penyiksaan anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pelaporan ini buntut Dedi membuat program mengirimkan anak yang dianggap nakal ke barak militer.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved