Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menangani kasus pemagaran laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua kasus itu disebut memiliki modus yang berbeda.
"Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan. Jika pada kasus kohod kita melihat bahwa pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Sedangkan, kata dia, pidana yang terjadi di pagar laut wilayah Desa Segarajaya, Bekasi adalah pemalsuan setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah. Kemudian, diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru. "Yang tidak sah berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat," ungkap Djuhandani.
Djuhandani menyebut terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan mengubah sertifikat yang sudah ada dengan alasan revisi. Terduga pelaku memasukkan data baik itu perubahan koordinat dan nama.
"Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas," ungkapnya.
Total ada 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, kasus pagar laut Tangerang perihal pemalsuan dokumen atau akta autentik. Kepala Desa Kohod Arsin dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta diduga bersekongkol mencatut nama warga untuk membuat sertifikat palsu. Jumlah Arga yang dicatut berdasarkan KTP yang didapatkan masih didalami.
Kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur tindak pidana.
Bahkan, sejumlah alat untuk memalsukan dokumen telah disita polisi saat penggeledahan di rumah Kades Kohod Arsin, kantor Desa Kohod, dan rumah Sekdes Ujang Karta. Polisi mengendus modus pemalsuan surat itu dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan lainnya.
Surat palsu itulah yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Polisi berencana menggelar perkara penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang pekan depan. (Yon/J-2)
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Dampaknya sangat dirasakan oleh para petani dan pedagang kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.
PT Pegadaian mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang belakangan semakin marak
Penyidik mau mendalami keragaman harga yang ditawarkan para PIHK kepada calon jamaah haji. Termasuk, fasilitas yang ditawarkan untuk perjalanan ibadah tersebut.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
Untuk diketahui sejumlah pengusaha katerin di Jawa Timur mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dijanjikan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish yang diracik di Bali. Barang haram itu diedarkan menggunakan pods system atau vape untuk jangkau anak muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved