Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish yang diracik di Bali. Barang haram itu diedarkan menggunakan pods system atau vape untuk jangkau anak muda.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bali seperti dilihat dalam tayangan MetroTV, Selasa (19/11).
Wahyu mengatakan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping dengan tampilan yang modern dan praktis. Alat itu sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan.
"(Namun), telah dimodifikasi menjadi media untuk mengonsumsi narkoba sehingga lebih sulit terdeteksi," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Selain itu, harga jual narkoba yang dimodifikasi dalam vape itu disebut berbeda dengan pasaran, yakni lebih mahal. Menurut Wahyu, pods system ini modus baru dalam memperkenalkan narkoba kepada anak-anak muda yang memang lagi tren menggunakan vape.
Wahyu menyebut modus ini adalah salah satu bentuk strategi para pelaku untuk mempermudah pemasaran. Maka itu, dia meminta masyarakat hati-hati karena barang haram itu sudah ada di pasaran dan mudah didapatkan.
"Oleh karena itu, hati-hati, jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini karena kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif," ucap Wahyu.
Selain itu, modus operandi produksi narkoba dengan membangun clandestine lab atau laboratorium rahasia ini dilakukan di tengah pemukiman penduduk. Dengan tujuan untuk menyamarkan perbuatannya.
Para pelaku telah memproduksi barang haram jenis hashish ini selama dua bulan. Total barang haram yang diproduksi senilai Rp1.521.408.000.000 (Rp1,5 triliun).
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish, kata dia, dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna.
"Di mana harga 1 gramnya yaitu senilai 220 US Dollar per gram atau apabila dirupiahkan senilai 3,5 juta rupiah per gram," kata Wahyu.
Para pelaku mengaku akan mengedarkan narkoba hasil produksi itu secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri. Empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.
Di samping itu, masih ada empat tersangka diburu. Mereka ialah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan. (P-5)
765 buah katridge yang sudah terisi katridge hitam 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram.
BARESKRIM Polri membongkar pabrik narkoba atau clandestine laboratory jenis hashish di sebuah villa dan kafe di daerah Uluwatu, Bali.
BARESKRIM Polri membongkar lokasi pembuatan narkoba atau clandestine laboratory jenis hashish di sebuah villa dan kafe di daerah Uluwatu, Bali.
Terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan mengubah sertifikat yang sudah ada dengan alasan revisi. Terduga pelaku memasukkan data baik itu perubahan koordinat dan nama.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
Untuk diketahui sejumlah pengusaha katerin di Jawa Timur mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dijanjikan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.
BPKP mengungkap beragam modus kecurangan yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam perencanaan anggaran. Modus itu terus berulang selama 20 tahun terakhir.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved