Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pelaku Edarkan Narkoba Jenis Hashish di Bali Menggunakan Vape untuk Jangkau Anak Muda

Siti Yona Hukmana
19/11/2024 17:24
Pelaku Edarkan Narkoba Jenis Hashish di Bali Menggunakan Vape untuk Jangkau Anak Muda
Barang bukti narkoba jenis hashish di Bali yang diungap Bareskrim Polri(Medcom.id)

POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish yang diracik di Bali. Barang haram itu diedarkan menggunakan pods system atau vape untuk jangkau anak muda.

"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bali seperti dilihat dalam tayangan MetroTV, Selasa (19/11).

Wahyu mengatakan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping dengan tampilan yang modern dan praktis. Alat itu sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan.

"(Namun), telah dimodifikasi menjadi media untuk mengonsumsi narkoba sehingga lebih sulit terdeteksi," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Selain itu, harga jual narkoba yang dimodifikasi dalam vape itu disebut berbeda dengan pasaran, yakni lebih mahal. Menurut Wahyu, pods system ini modus baru dalam memperkenalkan narkoba kepada anak-anak muda yang memang lagi tren menggunakan vape.

Wahyu menyebut modus ini adalah salah satu bentuk strategi para pelaku untuk mempermudah pemasaran. Maka itu, dia meminta masyarakat hati-hati karena barang haram itu sudah ada di pasaran dan mudah didapatkan.

"Oleh karena itu, hati-hati, jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini karena kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif," ucap Wahyu.

Selain itu, modus operandi produksi narkoba dengan membangun clandestine lab atau laboratorium rahasia ini dilakukan di tengah pemukiman penduduk. Dengan tujuan untuk menyamarkan perbuatannya.

Para pelaku telah memproduksi barang haram jenis hashish ini selama dua bulan. Total barang haram yang diproduksi senilai Rp1.521.408.000.000 (Rp1,5 triliun).

Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish, kata dia, dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna.

"Di mana harga 1 gramnya yaitu senilai 220 US Dollar per gram atau apabila dirupiahkan senilai 3,5 juta rupiah per gram," kata Wahyu.

Para pelaku mengaku akan mengedarkan narkoba hasil produksi itu secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri. Empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.

Di samping itu, masih ada empat tersangka diburu. Mereka ialah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya